Daisypath Anniversary tickers

Daisypath - Personal pictureDaisypath Anniversary tickers

Thursday, 17 November 2011

hukum merokok dalam islam

"Dulu makruh. Sekarang haram. Apa nie?"

Okai2, sebelum apa-apa baik korang tengok nie.

kenapa merokok itu haram?

merokok diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
 “Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram.

dan buat si penjual rokok pula

“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

entry kali ni saia khaskn untuk en bb saia (paham2 la ek sayang)
upss..bukan untk en bb seja..untk kamu...kamu..dan kamu yang merokok..
tidak kira la anda seorang perokok tegar,perokok sikit2,perokok saja mau test2..anything...
hukum nya tetap HARAM..
HARAM..SO STOP IT..
mencegah lebih baik daripada mengubati..

"Buat apa lah kau tulis entry pasal ni. Kau bukannya merokok pun."
"ya..mmg saia bukan perokok..tapi atas niat ingin menyampaikan sesuatu yg berfaedah..tia salah kan."
 kita hidup mesti nasihat-menasihati, lengkap-melengkapi, ingat-mengingati :) 
 
 
 






 



0 budak comel:

Post a Comment